MTU News
Beranda Daerah Nekat! Emak-Emak Diduga Gelapkan Mobil Rental Demi Sabu

Nekat! Emak-Emak Diduga Gelapkan Mobil Rental Demi Sabu

Foto: Mobil Rental Diduga Digelapkan Emak-Emak di Banda Aceh, Lalu Ditukar Sabu” (AntaraNews)

ACEH BESAR || MTUNews.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NUR (34), warga Montasik, Kabupaten Aceh Besar, diduga menggelapkan satu unit mobil rental milik Ziyauzzaki (34). Mobil tersebut diduga kemudian ditukarkan dengan narkotika jenis sabu-sabu.

Kasi Humas Polresta Banda Aceh, Iptu Erfan Gustiar, mengatakan pelaku telah diamankan pada Selasa (3/3/2026) di kawasan Gampong Lambhuk, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh.

“Benar, personel Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh telah menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial NUR pada Selasa siang,” ujar Erfan, dilansir dari Antara News, Kamis (5/3/2026).

Erfan menjelaskan, kasus ini bermula pada awal September 2025 ketika pelaku menyewa satu unit mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BL 1843 LO milik korban. Saat itu, NUR beralasan akan menggunakan kendaraan tersebut untuk perjalanan ke Lhokseumawe selama lima hari.

Namun setelah masa sewa berakhir, mobil tersebut tidak dikembalikan kepada pemiliknya. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh dengan laporan polisi Nomor LPB/806/X/2025/SPKT/Polresta Banda Aceh tertanggal 14 Oktober 2025.

Dalam proses penyelidikan, tim Opsnal Unit VI Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya berhasil menemukan dan menangkap pelaku di kawasan Lambhuk. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, mobil tersebut diketahui telah ditukarkan dengan sabu-sabu seberat sekitar satu ons kepada seorang pria berinisial IR (40), warga Kabupaten Aceh Utara.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri keberadaan mobil milik korban yang diduga telah digelapkan tersebut. Pelaku NUR dijerat dengan Pasal 486 KUHP dan kini ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (red-tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan