Produk Hukum Daerah Wajib Pro-Masyarakat, Tegas Mendagri
KENDARI || MTUNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya produk hukum daerah yang berpihak kepada masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan baru. Hal tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari, Senin (27/8/2025).
Tito mengingatkan pemerintah daerah agar berhati-hati dalam menyusun peraturan. Menurutnya, setiap rancangan produk hukum daerah harus mempertimbangkan dampak sosial, penerimaan publik, serta kondisi ekonomi masyarakat. “Produk hukum jangan sampai justru mempersulit atau menciptakan masalah baru. Aturan harus memberi kemudahan dan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Mendagri menekankan pentingnya proses sosialisasi sebelum aturan diterapkan. Sosialisasi, kata dia, bertujuan mengukur seberapa jauh kebijakan dapat diterima publik dan bagaimana dampaknya terhadap iklim ekonomi. “Selain itu, komunikasi kebijakan juga menjadi hal penting yang perlu diperhatikan,” tambahnya.

Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk mendukung pertumbuhan investasi dengan menyederhanakan proses perizinan. Tito menilai kemudahan perizinan akan mendorong dunia usaha, memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), serta membuka lapangan kerja baru. “Saya mohon dengan segala hormat, hidupkan dunia usaha mulai dari perizinannya. Kalau swasta hidup, uang akan beredar di masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Tito menyampaikan bahwa kepemimpinan di daerah harus kreatif dan tidak hanya terpaku pada pola birokrasi. Ia mendorong kepala daerah agar mampu menyusun strategi peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat. “Seperti ibu rumah tangga yang tahu bagaimana caranya mencari tambahan pendapatan tanpa memberatkan keluarga, begitu pula pemimpin daerah harus berpikir cerdas,” katanya. (red-tim)









