MTU News
Beranda Hukum Eks Menteri Pertanian China Divonis Mati Tunda

Eks Menteri Pertanian China Divonis Mati Tunda

Foto: Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati karena terbukti menerima suap.

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Mantan Menteri Pertanian dan Urusan Perdesaan China, Tang Renjian, dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan dua tahun karena terbukti menerima suap senilai 268 juta yuan atau sekitar Rp627 miliar selama periode 2007 hingga 2024. Putusan itu diumumkan Pengadilan Menengah Rakyat Changchun, Provinsi Jilin, pada Minggu (28/9), sebagaimana dilaporkan media pemerintah setempat.

Dalam putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa tindakan Tang tergolong kejahatan suap dalam jumlah sangat besar yang merugikan negara dan rakyat, sehingga layak diganjar hukuman mati. Namun, karena ia mengakui perbuatan, membantu mengungkap kasus lain, serta menyerahkan seluruh hasil kejahatan, eksekusi ditangguhkan dan hukuman dapat dikurangi menjadi penjara seumur hidup bila tidak melakukan pelanggaran baru.

Selain hukuman mati bersyarat, pengadilan juga mencabut hak politik Tang seumur hidup, menyita seluruh asetnya, dan memerintahkan agar uang serta bunga hasil suap diserahkan ke kas negara.

Selama kariernya, Tang memanfaatkan berbagai jabatan strategis, termasuk sebagai Wakil Direktur Kantor Pimpinan Pusat Urusan Keuangan, Gubernur Gansu, hingga Menteri Pertanian dan Perdesaan, untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dalam bisnis, proyek, maupun promosi jabatan.

Tang, yang lahir di Chongqing pada 1961, memulai karier pada 1983 dan bergabung dengan Partai Komunis China pada 1991. Ia mulai diperiksa atas dugaan pelanggaran disiplin serius pada Mei 2024, dikeluarkan dari partai enam bulan kemudian, dan didakwa pada April 2025. Sidang perkaranya digelar pada 25 Juli 2025 sebelum akhirnya diputus bersalah. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan