Pembobol 4,9 Juta Akun Bank, Sosok di Balik X Bjorka Ditangkap
JAKARTA || MTUNews.com – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial WFT (22), yang diduga sebagai pengelola akun X bernama Bjorka. Ia diamankan pada Selasa (23/9/2025) di kediaman kekasihnya di Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, atas dugaan akses ilegal terhadap data nasabah salah satu bank swasta.
Hasil penyelidikan mengungkap WFT merupakan pemilik akun @bjorkanesiaa yang aktif sejak 2020 dan kerap mengunggah database nasabah di media sosial. Ia bahkan sempat mengirim pesan langsung ke pihak bank dan mengklaim telah meretas 4,9 juta akun nasabah. Polisi menyebut motif pelaku adalah untuk memeras pihak bank, namun aksinya gagal setelah bank melapor ke aparat.
Sejak 2020, WFT diketahui aktif di dark web dengan berbagai nama samaran, termasuk Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, hingga Oposite 6890. Ia memperjualbelikan data perbankan, kesehatan, dan perusahaan swasta melalui forum gelap serta media sosial, dengan pembayaran menggunakan mata uang kripto.

Atas perbuatannya, WFT dijerat pasal berlapis dalam UU ITE dan UU Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda Rp12 miliar. (red-ms)








