Kemenhut Pasang Peringatan di Batang Toru
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) tengah menyelidiki dugaan aktivitas ilegal yang memperparah banjir serta merusak tutupan hutan di hulu DAS Batang Toru dan Sibuluan, Tapanuli. Dirjen Gakkum Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan tim gabungan telah mengumpulkan bahan keterangan dari 12 subjek hukum yang diduga terlibat, termasuk korporasi dan pemilik lahan.
Dwi menjelaskan sejumlah kegiatan di area PHAT yang semestinya legal justru dimanfaatkan sebagai kedok pembalakan liar yang masuk ke hutan negara. Kerusakan tutupan hutan pada lereng dan hulu DAS membuat air hujan langsung mengalir deras membawa material kayu, memperburuk banjir di hilir.
Sejak Kamis (4/12), tim Gakkum memasang lima papan peringatan pada titik-titik terindikasi bermasalah—dua di area konsesi PT TPL dan tiga di area PHAT atas nama JAM, AR, dan DP. Penyidikan terhadap pemilik PHAT berinisial JAM juga telah dimulai setelah ditemukan empat truk kayu tanpa dokumen resmi.

Tim turut melakukan penyegelan untuk mengamankan barang bukti, sementara pemanggilan pihak terkait dijadwalkan pada Selasa (9/12). Kemenhut menegaskan bahwa pemulihan hulu DAS menjadi prioritas, disertai penegakan hukum dan koordinasi lintas sektor untuk mempercepat restorasi kawasan. (red-win)








