Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum memerinci dugaan tindak pidana yang menjerat Ardito.
“Saat ini Bupati Lampung Tengah diamankan,” ujar Fitroh ketika dikonfirmasi, tanpa memberikan keterangan tambahan. Pimpinan KPK lainnya serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum memberikan informasi detail mengenai OTT tersebut.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ardito, termasuk apakah penangkapan tersebut berlanjut ke penetapan tersangka.

OTT terhadap Ardito menjadi operasi tangkap tangan kedelapan KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan tujuh OTT, antara lain terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR OKU pada Maret 2025; OTT dugaan suap proyek jalan di Sumatera Utara pada Juni 2025; serta OTT di Jakarta, Kendari, dan Makassar pada 7–8 Agustus 2025 terkait proyek RSUD Kolaka Timur.
Operasi berikutnya dilakukan pada 13 Agustus 2025 terkait dugaan suap pengelolaan kawasan hutan, lalu pada 20 Agustus 2025 yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan dalam dugaan pemerasan sertifikasi K3. Pada November 2025, KPK juga menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid serta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam dua OTT berbeda.
Dengan OTT terbaru ini, KPK kembali menegaskan konsistensinya dalam penindakan korupsi di daerah sepanjang 2025. (red-ms)










