MTU News
Beranda Info SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

SIPSS Polri 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Foto: Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan tanda kehormatan kepada sejumlah kesatuan dan anggota Polri dalam upacara peringatan ke-79 Hari Bhayangkara di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7). (Tangkapan layar YouTube Setpres)

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka rekrutmen Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Melalui jalur ini, Polri menyiapkan kuota sebanyak 175 calon Perwira Pertama yang nantinya akan menyandang pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Proses penerimaan dilaksanakan secara bertahap dan berjenjang, dimulai dari tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di masing-masing Kepolisian Daerah (Polda), hingga seleksi tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) yang dipusatkan di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah.

Rekrutmen SIPSS Polri 2026 terbuka bagi pria dan wanita dengan usia minimal 18 tahun pada saat pelantikan menjadi anggota Polri. Seleksi ini diperuntukkan bagi lulusan pendidikan tinggi jenjang D-IV, S1, S2, hingga pendidikan profesi. Perguruan tinggi asal peserta wajib terakreditasi minimal B atau Sangat Baik, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,00. Polri juga memberikan kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri dengan ketentuan melampirkan surat keputusan penyetaraan ijazah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Mengacu pada laman resmi Penerimaan Polri, persyaratan umum SIPSS Polri 2026 meliputi status sebagai Warga Negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, tidak pernah terlibat atau dipidana dalam perkara pidana yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), berkelakuan baik, serta bersedia ditempatkan dan ditugaskan di seluruh wilayah NKRI sesuai kebutuhan organisasi dan keahlian.

Selain persyaratan umum, terdapat ketentuan khusus yang harus dipenuhi peserta, antara lain bukan anggota atau mantan anggota Polri, TNI, maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak pernah mengikuti pendidikan Polri atau TNI, serta tidak terikat ikatan dinas dengan instansi mana pun. Polri juga menetapkan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, mencakup jenjang S2, dokter spesialis, S1 dan S1 profesi, hingga D-IV, dengan latar belakang keilmuan yang beragam seperti psikologi, kedokteran, ilmu pemerintahan, teknik, teknologi informasi, farmasi, statistika, manajemen, seni, hingga pemegang sertifikat Commercial Pilot License (CPL).

Polri turut membuka rekrutmen khusus dengan proyeksi penugasan di wilayah tertentu, seperti Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara. Untuk jalur ini, peserta diwajibkan memenuhi kualifikasi pendidikan tertentu serta bersedia bertugas minimal lima tahun di wilayah penugasan yang ditetapkan.

Adapun batas usia maksimal peserta ditetapkan berbeda sesuai jenjang pendidikan, yakni 40 tahun untuk dokter spesialis, 30 tahun untuk lulusan S2 dan S2 profesi, 28 tahun untuk S1 profesi, serta 26 tahun untuk lulusan S1 dan D-IV. Dari sisi fisik, Polri mensyaratkan tinggi badan minimal 162 sentimeter untuk pria dan 157 sentimeter untuk wanita. Peserta juga diwajibkan belum pernah menikah secara hukum, agama, maupun adat, bersedia tidak menikah selama masa pendidikan, serta bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.

Pendaftaran SIPSS Polri 2026 dilakukan secara daring melalui laman resmi penerimaan.polri.go.id. Calon peserta diwajibkan melakukan registrasi online, mengisi data diri secara lengkap dan akurat, mencetak formulir pendaftaran, serta mengikuti proses verifikasi administrasi di Polda setempat sebagai Panitia Daerah. Seluruh tahapan seleksi dan perkembangan nilai dapat dipantau melalui akun pendaftaran masing-masing peserta. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan