MTU News
Beranda Ekonomi & Bisnis Investor Dubai Masuk IKN, Gelontorkan Rp 4 Triliun

Investor Dubai Masuk IKN, Gelontorkan Rp 4 Triliun

Foto: Kompleks Istana Kepresidenan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Ibu Kota Nusantara (IKN), menjelang kedatangan Presiden Prabowo Subianto, Senin (12/1/2026). (Biro Setpres)

IKN || MTUNews.com – Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali mencatatkan pencapaian penting dengan mengamankan komitmen investasi strategis dari Uni Emirat Arab (UEA). Ayedh Dejem Group, perusahaan konstruksi dan properti berskala global asal Dubai, resmi menandatangani kerja sama investasi senilai Rp 4 triliun untuk pengembangan kawasan terpadu (mixed-use) di IKN. Masuknya investor Timur Tengah ini dipandang sebagai sinyal positif bagi kepercayaan pasar internasional terhadap prospek ekonomi dan daya tarik investasi di ibu kota baru Indonesia.

Investasi tersebut akan direalisasikan di atas lahan seluas 9,7 hektar yang berada di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, salah satu zona paling strategis di IKN. Lokasi proyek terletak berdampingan dengan Plaza Bhinneka Tunggal Ika, yang menjadi salah satu landmark utama kawasan pemerintahan. Ayedh Dejem Group merencanakan pembangunan ekosistem perkotaan modern yang mencakup gedung perkantoran Grade A, pusat perbelanjaan kelas dunia, area komersial premium, serta fasilitas ibadah berupa masjid.

Chairman Ayedh Dejem Group, Syeikh Ayedh Dejem, menyampaikan bahwa keputusan berinvestasi di IKN didorong oleh keyakinan terhadap stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai semakin kuat. Ia menilai IKN memiliki potensi pertumbuhan jangka panjang yang signifikan sehingga membutuhkan proyek-proyek berskala besar dan berstandar internasional. Menurutnya, kolaborasi ini juga mencerminkan sinergi antara Dubai sebagai pusat keuangan global dan Indonesia sebagai salah satu kekuatan ekonomi utama dunia yang tergabung dalam kelompok G20.

Sementara itu, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN (OIKN) Sudiro Roi Santoso menjelaskan bahwa kesepakatan investasi ini merupakan hasil dari rangkaian proses yang telah berlangsung sejak penandatanganan Non-Disclosure Agreement (NDA) pada Mei 2025. Tahapan awal proyek akan difokuskan pada pendalaman perencanaan, pengurusan perizinan, serta proses lelang kontraktor, yang diperkirakan memerlukan waktu hingga satu setengah tahun.

Berdasarkan peta jalan pembangunan, pekerjaan konstruksi fisik dijadwalkan mulai pada pertengahan 2027 dan dilaksanakan secara bertahap selama sekitar lima tahun. OIKN menegaskan bahwa investasi ini tidak hanya bersifat komitmen administratif, melainkan menjadi bagian dari pembangunan konkret dan berkelanjutan di IKN, sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai tujuan investasi global. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan