JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan alasan menerima fasilitas penerbangan jet pribadi milik Oesman Sapta Odang karena keterbatasan jadwal penerbangan komersial pada malam hari, sementara keesokan paginya ia harus kembali untuk mempersiapkan Sidang Isbat. Hal itu disampaikannya saat mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Senin, guna melaporkan dugaan gratifikasi atas fasilitas tersebut.
Ia menegaskan pelaporan dilakukan sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan terhadap aturan, serta menyatakan siap menerima konsekuensi apabila penerimaan fasilitas itu dinilai melanggar ketentuan. “Kalau memang ada konsekuensinya, kami siap bertanggung jawab,” ujarnya.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pelaporan tersebut mencerminkan komitmen pejabat negara dalam pencegahan korupsi melalui pelaporan gratifikasi sejak dini. Selain menjadi teladan bagi penyelenggara negara dan aparatur sipil negara, langkah itu juga diharapkan menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau fasilitas kepada pejabat publik.
Sebelumnya, penggunaan jet pribadi oleh Menag saat kunjungan ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 15 Februari 2026 ramai diperbincangkan di media sosial. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar menjelaskan pesawat tersebut dipinjamkan oleh OSO untuk mendukung efisiensi waktu di tengah padatnya agenda Menag, termasuk peresmian Balai Sarkiah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto sebelumnya juga berharap laporan dugaan gratifikasi disampaikan secara sukarela tanpa menunggu pemanggilan, sebagai bagian dari penguatan budaya antikorupsi di kalangan pejabat negara. (red-win)