MTU News
Beranda Luar Negeri Kemlu Tanggapi Desakan RI Keluar dari Board of Peace

Kemlu Tanggapi Desakan RI Keluar dari Board of Peace

Foto: Jubir I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, memberikan keterangan kepada awak media di kantor Kementerian Luar Negeri.

JAKARTA || MTUNews.com – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta Indonesia keluar dari keanggotaan Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) menyusul meningkatnya ketegangan di Timur Tengah setelah Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap Iran. Diketahui, Amerika Serikat merupakan salah satu penggagas utama pembentukan forum tersebut.

Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa setiap kebijakan luar negeri Indonesia, termasuk keputusan bergabung dalam BoP, selalu didasarkan pada prinsip konstitusi, kepentingan nasional, serta komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian dunia dan perjuangan kemerdekaan Palestina.

“Setiap kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi, kepentingan nasional, serta komitmen Indonesia terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan perdamaian yang berkelanjutan,” ujar Yvonne, Sabtu (7/3/2026).

Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam BoP tetap diarahkan untuk mendukung upaya stabilisasi dan rekonstruksi di Palestina. Selain itu, partisipasi tersebut juga dimaksudkan untuk memperkuat dorongan terhadap solusi dua negara (two-state solution) serta memastikan perlindungan warga sipil sesuai dengan hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Kemlu juga menyampaikan bahwa Indonesia terus menjalin komunikasi intensif dengan delapan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang tergabung dalam BoP, yakni Arab Saudi, Qatar, Yordania, Uni Emirat Arab, Mesir, Turki, dan Pakistan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan upaya kolektif dalam mendorong de-eskalasi konflik, perlindungan warga sipil, serta kemajuan menuju solusi dua negara bagi Palestina dan Israel.

Meski demikian, Kemlu menegaskan bahwa pemerintah tetap menghargai berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat terkait keanggotaan Indonesia dalam BoP. Seluruh masukan dari berbagai elemen publik dicatat sebagai bagian dari dinamika demokrasi dalam merumuskan kebijakan luar negeri.

Desakan agar Indonesia keluar dari BoP muncul setelah serangan militer terbuka Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran. Sejumlah pihak menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat perdamaian yang menjadi dasar pembentukan forum tersebut.

Salah satu tokoh yang menyuarakan hal tersebut adalah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Ia menilai serangan terhadap Iran dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk meninjau kembali keanggotaannya dalam BoP.

Menurut Anies, Indonesia sejak awal berdiri memiliki komitmen kuat menolak segala bentuk penjajahan dan berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.

Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia memiliki sejarah sebagai pelopor Konferensi Asia Afrika dan salah satu penggerak Gerakan Non-Blok, yang dikenal sebagai suara negara-negara berkembang dalam memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hukum internasional.

Anies mempertanyakan apakah keikutsertaan Indonesia dalam BoP benar-benar menjadi jalan menuju perdamaian yang adil, atau justru berpotensi melegitimasi ketidakadilan jika forum tersebut tetap berjalan tanpa sikap tegas terhadap pelanggaran hukum internasional oleh pihak yang menggagasnya.

Ia menegaskan, prinsip politik luar negeri bebas aktif bukan berarti Indonesia harus terlibat dalam setiap forum internasional, melainkan memilih keterlibatan yang selaras dengan prinsip membela kedaulatan negara, menegakkan hukum internasional, serta berpihak kepada korban penjajahan. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan