MTU News
Beranda Agama Ribuan Jamaah di Jember Salat Id Lebih Awal Kamis 19 Maret 2026

Ribuan Jamaah di Jember Salat Id Lebih Awal Kamis 19 Maret 2026

Foto: Suasana salat Idulfitri 1447 Hijriah di kompleks Pondok Pesantren Mahfilud Duror, Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, Jember, Kamis (19/3/2026) pagi.

JEMBER || MTUNews.com – Ribuan warga Muslim di Kabupaten Jember, Jawa Timur, melaksanakan salat Idulfitri 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026) pagi. Mereka merayakan Lebaran lebih awal dibandingkan penetapan pemerintah yang masih menunggu hasil sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 Hijriah yang dijadwalkan berlangsung pada sore hari.

Salat Idulfitri digelar di sejumlah lokasi, di antaranya Masjid Salafiyah Syafi’iyah serta kompleks Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kecamatan Jelbuk, yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Jember dan Kabupaten Bondowoso. Ribuan jamaah tampak memadati lokasi sejak pagi untuk mengikuti salat berjemaah.

Warga Desa Suger Kidul sebelumnya juga memulai puasa Ramadan 1447 Hijriah lebih awal dari ketentuan pemerintah, yakni sejak Rabu (18/2/2026). Berdasarkan perhitungan tersebut, masyarakat setempat telah menjalani ibadah puasa selama 30 hari penuh sebelum merayakan Idulfitri pada hari ini.

Penentuan awal Ramadan dan Idulfitri oleh warga setempat mengacu pada kitab Nuzhatul Majalis wa Muntahabul Nafa’is karya Syekh Abdurrahman As-Shafuri Asy-Syafi’i. Metode yang digunakan adalah hisab, yakni perhitungan berdasarkan siklus lima hari dari Ramadan tahun sebelumnya yang telah diterapkan secara turun-temurun selama ratusan tahun.

Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Jember, KH Hafidz Malik, menyampaikan bahwa pelaksanaan Idulfitri tahun ini berlangsung sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni lebih awal dari penetapan pemerintah. Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh amal ibadah selama Ramadan dapat diterima oleh Allah SWT.

Pelaksanaan salat Idulfitri di Desa Suger Kidul juga mendapat pengamanan dari aparat gabungan TNI, Polri, serta tim keamanan dari pihak pesantren dan warga setempat. Perbedaan waktu pelaksanaan Idulfitri tersebut dinilai telah menjadi hal yang biasa bagi masyarakat setempat dan tidak mengganggu kerukunan antarwarga. (red-tim)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan