Ratusan Warga Rohil Bakar Rumah dan Motor, Diduga Milik Bandar Sabu
ROKAN HILIR || MTUNews.com – Ratusan warga menggeruduk sebuah rumah yang diduga milik bandar narkoba di Kelurahan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Jumat (10/4/2026) petang. Aksi tersebut dipicu keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Dalam aksi yang sempat viral di media sosial itu, massa merusak rumah, membakar empat unit sepeda motor, serta sejumlah barang yang berada di lokasi. Emosi warga memuncak hingga terjadi pelemparan dan perusakan terhadap bangunan yang disebut-sebut sebagai tempat aktivitas peredaran sabu.
Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa tindakan anarkis dan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan secara hukum.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba. Namun, segala bentuk tindakan perusakan dan kekerasan tetap merupakan pelanggaran hukum,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/4/2026).
Ia memastikan kepolisian akan menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat dengan langkah hukum yang profesional, termasuk menyelidiki dugaan jaringan narkoba di wilayah Panipahan.
Lebih lanjut, Isa juga mengingatkan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam aksi anarkis akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri dan masyarakat turut memberikan informasi kepada aparat.
Menurutnya, situasi di lokasi kejadian kini telah berangsur kondusif dan aktivitas warga kembali berjalan normal. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi, serta mendukung pemberantasan narkoba melalui jalur hukum yang berlaku. (red-win)









