Hal tersebut disampaikan Dedi saat membuka Rakernis Humas Polri 2026 di Jakarta, Rabu (15/4/2026). Ia menekankan, Humas Polri harus mampu bertransformasi melalui pendekatan intelligence-led communication dengan memanfaatkan teknologi berbasis big data dan artificial intelligence, termasuk pemantauan isu secara real-time, analisis cerdas, hingga respons cepat terhadap dinamika informasi.
Menurutnya, setiap produk komunikasi harus mengedepankan akurasi, relevansi, serta tujuan yang jelas. Selain itu, fungsi kehumasan juga perlu diinternalisasi ke seluruh lini organisasi, tidak hanya terbatas pada personel Humas.
Mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023, Dedi menegaskan bahwa seluruh anggota Polri memiliki tanggung jawab komunikasi publik. Di tengah derasnya arus informasi, setiap personel dituntut mampu menyampaikan pesan secara tepat, efektif, dan empatik kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya keselarasan komunikasi publik Polri dengan arah kebijakan nasional dalam RPJPN 2025–2045, termasuk mendukung visi Indonesia Emas 2045 melalui penguatan transformasi digital.
Dedi juga menyoroti optimalisasi War Room Humas sebagai pusat kendali informasi untuk memantau isu viral, menganalisis tren, serta menentukan langkah mitigasi dan amplifikasi secara cepat dan tepat.
“Humas harus menjadi garda terdepan dalam komunikasi strategis berbasis intelijen, sekaligus menjaga marwah institusi Polri di ruang publik,” tegasnya. (red-ms)