Dituding Selingkuh di Facebook, Astuty Melapor ke Polisi
TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Astuty Marhaida Aritonang (48), warga Kota Sibolga, melaporkan dugaan pencemaran nama baik ke Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Polres Tapteng), Jumat (22/5/2026). Laporan itu terkait unggahan sejumlah akun Facebook bernama Propam, boru Pangaribuan, dan Bocil Ozi Pangrib yang diduga menyebarkan tuduhan perselingkuhan disertai foto dirinya di media sosial.
Sebelumnya












