Suami Habisi Bidan dengan Batu karena Cemburu
SITUBONDO || MTUNews.com – Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang bidan di Kabupaten Situbondo terungkap setelah suami korban, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32), menyerahkan diri kepada polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa istrinya, Murtafia Rafika Devi (34), yang bertugas di RSUD Besuki. Korban diduga tewas akibat dihantam batu oleh pelaku.
Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari pengakuan pelaku yang datang ke aparat kepolisian dan menyatakan telah membunuh istrinya. Berdasarkan keterangan tersebut, petugas segera melakukan pencarian ke lokasi yang disebutkan pelaku hingga menemukan jasad korban di sebuah saluran air.
Setelah dievakuasi, jenazah korban dibawa ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo untuk menjalani autopsi. Hasil pemeriksaan forensik menunjukkan korban meninggal dunia akibat luka yang ditimbulkan oleh benturan benda keras, yang diduga berasal dari batu yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu dan sakit hati yang dialami pelaku terhadap istrinya. Meski demikian, penyidik masih mendalami latar belakang kecemburuan tersebut untuk memastikan motif yang melatarbelakangi tindak pidana tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Situbondo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi guna mengungkap secara utuh kronologi serta motif di balik pembunuhan yang menggemparkan masyarakat tersebut. (red-sjs)









