Demo Menuju Bundaran HI Dicegat, Polisi Tegaskan Larangan
JAKARTA || MTUNews.com – Rombongan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang hendak melakukan aksi demonstrasi menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, dicegat aparat kepolisian saat melintas di Jalan Gatot Soebroto, tepat di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (12/6/2026) siang.
Dua bus yang membawa rombongan mahasiswa UI sempat berhenti di pinggir jalan setelah perjalanan mereka dihentikan oleh barikade polisi. Sejumlah mahasiswa kemudian turun dari bus dan mempertanyakan alasan penyekatan tersebut.
“Kita titiknya tidak di sini. Apa dasarnya menahan kami?” ujar salah seorang mahasiswa saat berdialog dengan petugas di lokasi.

Kepala Bagian Perencanaan Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Adri Desas Furyanto menjelaskan, pihak kepolisian mengarahkan seluruh kegiatan penyampaian pendapat ke kawasan Gedung DPR RI. Menurutnya, aksi di Bundaran HI tidak diperbolehkan karena kawasan tersebut merupakan jalur utama aktivitas masyarakat.
“Semua massa yang akan menyampaikan pendapat akan dialokasikan di DPR ini untuk melaksanakan penyampaian pendapat. Bundaran HI dilarang, itu jalan penghubung masyarakat,” kata Adri.
Ia mengatakan, pihak kepolisian sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan mahasiswa terkait lokasi aksi. Namun, menurutnya, mahasiswa tetap ingin menuju Bundaran HI.
“Sebetulnya komunikasi sudah mulai dari awal, cuma kalian yang tetap memaksakan,” ujar Adri.

Dalam dialog tersebut, Adri menegaskan polisi akan tetap melakukan penyekatan untuk mencegah massa menuju Bundaran HI. Ia bahkan meminta mahasiswa tidak memaksakan diri menerobos barikade petugas.
“Kalau memaksakan kehendak, silakan tabrak kami. Kalau kalian ke titik sini (DPR), tidak akan dihalangi,” tegas Adri.
Mahasiswa UI tetap meminta agar akses menuju Bundaran HI dibuka. Mereka menyampaikan bahwa aspirasi yang ingin disampaikan tidak hanya ditujukan kepada DPR, sehingga mereka tetap ingin melanjutkan perjalanan ke lokasi tersebut.
“Masalahnya aspirasi dan tuntutan kami bukan hanya ke DPR saja,” ujar perwakilan mahasiswa UI.

Meski terjadi perdebatan, polisi tetap bertahan pada keputusan untuk melarang aksi digelar di Bundaran HI. Adri menyebut langkah penyekatan dilakukan sebagai bagian dari kewenangan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Kami punya kewenangan harkamtibmas. Silakan menyampaikan pendapat, tetapi jangan di Bundaran HI,” katanya.
Menurut Adri, Bundaran HI merupakan kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat dan perekonomian. Karena itu, polisi menilai lokasi tersebut tidak dapat digunakan sebagai tempat aksi yang berpotensi mengganggu aktivitas umum.
“Bundaran HI itu jantung jalan masyarakat, jantung perekonomian, central of gravity-nya Indonesia. Kalau berhenti di situ, aktivitas masyarakat akan terganggu,” ujar Adri.

Setelah dialog berlangsung, mahasiswa UI akhirnya memilih turun dari bus dan berjalan kaki untuk bergabung dengan massa aksi lainnya. (red-ms)












