Mendagri: Kepala Daerah Berpeluang Dapat Bonus PAD
JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan pemberian insentif atau bonus kepada kepala daerah yang berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, skema tersebut dapat menjadi stimulus agar para kepala daerah lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat.
Gagasan itu disampaikan Tito saat menanggapi pertanyaan wartawan terkait maraknya kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia menilai pemberian penghargaan berbasis kinerja dapat menjadi salah satu cara untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik sekaligus meningkatkan semangat kepala daerah dalam mencari sumber pendapatan yang sah bagi daerahnya.
Menurut Tito, kepala daerah yang mampu meningkatkan PAD sejatinya telah memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Karena itu, tidak ada salahnya apabila sebagian kecil dari peningkatan pendapatan tersebut diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kreativitas mereka dalam mengelola potensi ekonomi daerah.

Meski demikian, Tito mengakui bahwa berbagai upaya pencegahan korupsi terhadap kepala daerah telah dilakukan pemerintah, mulai dari pembinaan hingga wacana pemberian dukungan dana operasional. Namun, ia menegaskan bahwa integritas tetap bergantung pada komitmen dan tanggung jawab pribadi masing-masing pejabat.
Pernyataan tersebut muncul di tengah meningkatnya kasus korupsi yang menjerat sejumlah kepala daerah. Dalam beberapa waktu terakhir, KPK telah menetapkan dan menahan sejumlah mantan kepala daerah, termasuk mantan Bupati Muara Enim Edison, yang diduga terlibat kasus suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sebelumnya, mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, mantan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, serta mantan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari juga terseret kasus serupa. (red-win)









