Dewi Soekarno Akui Penganiayaan, Ungkap Penyesalan di Sidang Jepang
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Dewi Soekarno mengungkapkan penyesalannya saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penganiayaan di Pengadilan Tokyo, Jepang, Selasa (23/6/2026). Dalam persidangan tersebut, tim kuasa hukum Dewi pada prinsipnya mengakui sebagian besar dakwaan yang diajukan jaksa dan menyatakan tidak akan secara aktif membantah tuduhan tersebut.
Saat memberikan keterangan, Dewi mengakui dirinya mudah terpancing emosi dan menyesali tindakan yang disebutnya sebagai perbuatan kekanak-kanakan. Namun, ia mengaku tidak mengingat secara rinci seluruh peristiwa yang didakwakan kepadanya.
Berdasarkan surat dakwaan, Dewi diduga melakukan dua aksi penyerangan terhadap perempuan yang bekerja di lingkungan agensi bakat miliknya pada 2025. Salah satu insiden terjadi di sebuah restoran di Shibuya, Tokyo, ketika ia diduga melempar sejumlah benda ke arah korban saat terjadi perselisihan. Insiden lainnya terjadi di rumah sakit hewan dan diduga dipicu kesedihan Dewi setelah anjing peliharaannya meninggal dunia.

Meski mengakui sebagian tindakan yang dituduhkan, Dewi membantah melempar gelas sampanye dan menyatakan tidak memiliki ingatan yang jelas terkait seluruh rangkaian kejadian tersebut. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 8 September 2026. (red-sjs)
sumber: kompas.com









