MTU News
Beranda Kapolda Penyekap Wanita Dimasukkan ke Sel Khusus Polda Jabar

Penyekap Wanita Dimasukkan ke Sel Khusus Polda Jabar

Foto: Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan saat menyampaikan keterangan pers di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (23/6/2026). ANTARA/Rubby Jovan.

BANDUNG || MTUNews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menempatkan Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), di sel khusus selama menjalani proses pemeriksaan dan penahanan di Mapolda Jabar.

Kapolda Jawa Barat, Rudi Setiawan, mengatakan tersangka akan ditempatkan seorang diri di ruang tahanan khusus yang telah dilengkapi kamera pengawas (CCTV) serta berada di bawah pengawasan ketat petugas.

“Selanjutnya akan dilakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV. Tersangka ditempatkan sendiri dan berada dalam pengawasan kami,” kata Rudi di Bandung, Selasa (23/6).

Menurut Rudi, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap tersangka guna mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum proses penahanan resmi dilakukan. Setelah itu, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan.

“Malam ini dilakukan pemeriksaan awal, kemudian resmi dilakukan penahanan. Besok pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan dilanjutkan kembali,” ujarnya.

Selain memeriksa tersangka, penyidik juga akan melibatkan sejumlah ahli, termasuk ahli kejiwaan, untuk mengidentifikasi kondisi psikologis tersangka sekaligus memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Termasuk melibatkan beberapa ahli, salah satunya ahli kejiwaan, agar kami memiliki data awal mengenai kondisi psikologis tersangka,” katanya.

Kapolda menegaskan, dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban merupakan tindakan yang sangat keji dan tidak manusiawi. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, ditemukan sejumlah luka dan kerusakan pada tubuh korban yang diduga merupakan akibat penyekapan dan penganiayaan yang berlangsung selama bertahun-tahun.

Hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan adanya kerusakan pada beberapa organ tubuh korban, termasuk gangguan pada bagian mata, luka pada bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta sejumlah bekas luka yang diduga berasal dari sundutan rokok.

“Dokter forensik sudah mengidentifikasi beberapa bagian tubuh yang mengalami kerusakan dan tidak berfungsi secara normal. Di antaranya mata, bibir, bekas sayatan benda tajam di kaki, serta luka akibat sundutan rokok,” ujar Rudi.

Sebelumnya, personel Polda Jawa Barat berhasil menangkap Taufik Hidayat di sebuah rumah milik kerabatnya di kawasan Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6) sore. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami korban. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan