MTU News
Beranda Kejaksaan Febrie Adriansyah Buka Suara soal Isu Penggeledahan

Febrie Adriansyah Buka Suara soal Isu Penggeledahan

Foto: Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

JAKARTA || MTUNews.com – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya muncul ke publik dan menyampaikan pernyataan resmi di tengah ramainya isu yang menyeret namanya dalam beberapa hari terakhir. Sorotan publik menguat setelah prajurit TNI ditugaskan berjaga di kediamannya, bersamaan dengan penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi, termasuk sebuah restoran, tempat penukaran uang (money changer), dan lokasi lainnya sejak Rabu (8/7/2026).

Dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), Febrie menegaskan bahwa dinamika yang berkembang tidak mengganggu kinerja Korps Adhyaksa. Ia menyampaikan enam poin penting terkait komitmen Kejaksaan dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

1. Penanganan Perkara Dipastikan Tetap Berjalan

Febrie memastikan seluruh proses penegakan hukum di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi barang bukti, tetap berjalan normal sesuai prosedur.

“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar, baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang bukti tetap berjalan sesuai SOP,” kata Febrie.

Ia menegaskan, seluruh pekerjaan di Gedung Bundar terus dipantau agar berjalan cepat, profesional, dan tetap menjaga kualitas penegakan hukum.

2. Fokus Tangani Perkara Strategis

Menurut Febrie, Kejaksaan Agung saat ini sedang fokus menangani sejumlah perkara besar yang berkaitan langsung dengan kepentingan negara dan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah dugaan korupsi tata kelola pertambangan, praktik transfer pricing, hingga perkara tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menegaskan seluruh perkara ditangani secara profesional dengan alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta akan diuji melalui proses persidangan.

3. Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Febrie menegaskan, pemberantasan korupsi merupakan komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

Menurutnya, dukungan masyarakat menjadi modal penting agar proses penegakan hukum dapat berlangsung secara independen, efektif, dan berkelanjutan.

“Dukungan dan kepercayaan masyarakat menjadi energi penting bagi kami agar progres penegakan hukum dapat berjalan secara efektif, independen, dan berkesinambungan,” ujarnya.

4. Hormati Proses Hukum Aparat Penegak Hukum Lain

Febrie juga menegaskan Kejaksaan menghormati setiap proses penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Polri, selama dilaksanakan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan di tengah perhatian publik terhadap rangkaian penggeledahan yang dilakukan kepolisian dalam beberapa hari terakhir.

5. Imbau Masyarakat Tidak Terjebak Spekulasi

Ia mengajak masyarakat untuk tidak mudah terpancing berbagai informasi yang beredar dan tetap mengedepankan fakta yang utuh.

Menurutnya, setiap dinamika dalam penegakan hukum memang dapat memunculkan perhatian publik, namun seluruh informasi perlu disikapi secara bijaksana agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menyikapi setiap informasi secara bijaksana berdasarkan fakta yang utuh agar mendapatkan pemahaman yang benar,” tutur Febrie.

6. Pastikan Program Strategis Pemerintah Tetap Dikawal

Selain menangani perkara korupsi, Febrie mengatakan Kejaksaan juga terus menjalankan tugas lain, termasuk melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mengoptimalkan penerimaan negara melalui penegakan sanksi administratif dan pidana terhadap perusahaan yang melanggar ketentuan.

Ia menegaskan Kejaksaan akan terus mengawal berbagai program prioritas pemerintah, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta program strategis nasional lainnya agar berjalan efektif, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Menutup keterangannya, Febrie menegaskan Kejaksaan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, independen, dan bertanggung jawab. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga iklim penegakan hukum yang sehat dengan memberikan ruang bagi setiap proses hukum berlangsung sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan