5 Partai Usulkan Pemakzulan Masinton, Gerindra Mundur
Daftar isi:
TAPANULI TENGAH || MTUNews.com – Wacana pemakzulan Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, memunculkan dinamika politik di DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah. Lima partai politik sebelumnya menyatakan sikap bersama dengan menyoroti kinerja pemerintahan daerah dan membuka kemungkinan menempuh langkah politik hingga pemakzulan. Namun, perkembangan politik berubah setelah Partai Gerindra menarik diri dari pernyataan tersebut.
Kelima partai yang sebelumnya menyampaikan sikap bersama itu adalah Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB. Sikap tersebut disampaikan pada Jumat (4/9/2026), dengan Ketua DPC Gerindra Tapanuli Tengah Hazmi Arif Simatupang menjadi juru bicara.
Dalam pernyataan tersebut, mereka menyoroti sejumlah persoalan, terutama pengelolaan dan penyerapan APBD 2026, penanganan bencana banjir serta penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak. Mereka juga meminta dugaan penyelewengan anggaran ditelusuri melalui mekanisme hukum.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah informasi mengenai realisasi APBD Tapanuli Tengah 2026 yang disebut baru sekitar 30 persen hingga Agustus. Kelima partai menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpengaruh terhadap pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat.
Hazmi saat itu menyebut langkah politik melalui DPRD, termasuk kemungkinan pemakzulan, masih merupakan wacana. Menurutnya, langkah pertama yang akan ditempuh adalah menggunakan mekanisme politik di DPRD untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintahan, khususnya dalam penyerapan anggaran.
Selain persoalan anggaran, lima partai juga menyoroti penanganan banjir dan distribusi bantuan pascabencana yang dinilai belum maksimal. Mereka menyebut masih terdapat keluhan masyarakat terkait bantuan dan meminta pemerintah daerah menjalankan rekomendasi DPRD mengenai penanganan korban bencana serta program bantuan lainnya.
Kelima partai juga menyatakan akan mendorong penelusuran apabila ditemukan dugaan penyimpangan anggaran. Namun, dugaan tersebut tidak dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum karena pembuktiannya tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Gerindra Menarik Diri
Konstelasi politik berubah pada Selasa (8/9/2026). Partai Gerindra secara resmi menarik diri dari pernyataan bersama tersebut.
Ketua DPD Gerindra Sumatera Utara Ade Jona Prasetyo mengatakan langkah DPC Gerindra Tapanuli Tengah sebelumnya tidak dikoordinasikan dengan DPD maupun DPP. Karena itu, DPC Gerindra Tapanuli Tengah mendapat teguran dan pernyataan yang sebelumnya disampaikan Hazmi kemudian ditarik.
Ade Jona juga menegaskan bahwa Tapanuli Tengah sedang berada dalam proses pemulihan pascabencana sehingga seluruh pihak diminta mengutamakan stabilitas dan percepatan pemulihan daerah.
Dengan demikian, pernyataan bahwa lima partai saat ini masih secara utuh berada dalam satu barisan untuk memakzulkan Masinton sudah tidak tepat. Gerindra telah menyatakan keluar dari sikap bersama tersebut.

Golkar Belum Putuskan Pemakzulan
Selain Gerindra, posisi Partai Golkar juga belum dapat disebut sebagai dukungan final terhadap pemakzulan.
Ketua Golkar Tapanuli Tengah Joneri Sihite sebelumnya menyatakan partainya belum mengambil keputusan untuk membawa persoalan tersebut sampai pada pemakzulan. Golkar masih akan meminta arahan dari pimpinan partai.
Menurut Joneri, polemik tersebut antara lain berkaitan dengan persoalan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) setelah pemerintah daerah dan DPRD tidak mencapai kesepakatan bersama mengenai rancangan APBD dalam dua tahun terakhir.
Karena itu, angka jumlah kursi partai yang sebelumnya menyampaikan sikap bersama tidak dapat secara otomatis dianggap sebagai jumlah suara yang mendukung pemakzulan.

PDI-P Membela Masinton
Di sisi lain, PDI-P menjadi partai yang secara terbuka memberikan pembelaan terhadap Masinton Pasaribu. Masinton merupakan kader PDI-P dan pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis memenangkan Pilkada Tapanuli Tengah 2024.
Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah dari Fraksi PDI-P, Disman Sihombing, membantah anggapan bahwa angka penyerapan APBD sekitar 30 persen merupakan kondisi hingga Agustus.
Menurut Disman, angka tersebut merupakan data per Juni 2026. Ia menyebut setelah itu proses pelaksanaan kegiatan, termasuk tender, mulai berjalan sehingga realisasi anggaran mengalami perkembangan.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD Tapanuli Tengah Joko Pranata Situmeang juga meminta partai-partai yang menyampaikan wacana pemakzulan mengkaji kembali pernyataan mereka.

PDI-P menilai persoalan pemerintahan seharusnya terlebih dahulu dibahas melalui mekanisme DPRD, termasuk rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun penggunaan hak-hak DPRD apabila memang ditemukan persoalan yang perlu ditindaklanjuti.
Masinton Tegaskan Tidak Akan Mundur
Masinton Pasaribu sendiri meminta seluruh pihak menghentikan tarik-menarik kepentingan politik dan mengarahkan energi untuk pemulihan serta pembangunan Tapanuli Tengah.
Ia menegaskan tidak akan mundur hanya karena tekanan politik.
Masinton mengatakan dirinya bersama Wakil Bupati Mahmud Efendi Lubis memperoleh mandat dari masyarakat melalui Pilkada. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menghormati hasil pemilihan dan tidak menjadikan kepentingan politik sebagai alasan untuk mengorbankan pembangunan daerah.

Masinton juga menegaskan bahwa jika terdapat pihak yang tidak puas dengan hasil Pilkada, kompetisi politik dapat kembali dilakukan pada momentum pemilihan berikutnya sesuai mekanisme demokrasi.
Peta Politik Terbaru
Perkembangan hingga 8 September 2026 menunjukkan bahwa peta politik terkait wacana pemakzulan Masinton tidak lagi dapat digambarkan secara sederhana sebagai lima partai melawan PDI-P.
NasDem, Golkar, Gerindra, PAN, dan PKB memang sebelumnya menyampaikan sikap bersama. Namun, Gerindra kini telah menarik diri. Sementara Golkar menyatakan belum mengambil keputusan untuk membawa persoalan tersebut ke arah pemakzulan.
Di sisi lain, PDI-P secara terbuka membela Masinton dan meminta dasar serta data yang digunakan dalam wacana tersebut dikaji kembali.

Dengan kondisi tersebut, wacana pemberhentian Masinton Pasaribu hingga perkembangan terakhir masih berada pada tahap wacana dan dinamika politik, bukan keputusan formal DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah untuk memakzulkan Bupati.
Setiap langkah menuju pemberhentian kepala daerah juga harus mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku, sehingga pernyataan politik sejumlah partai belum dapat disamakan dengan keputusan pemakzulan. (red-tim)
#MasintonPasaribu #BupatiTapteng #TapanuliTengah #Tapteng #Pascabencana #PemulihanTapteng #PemkabTapteng #Bencana #SumateraUtara #BeritaTapteng


















