MTU News
Beranda Hukum KPK: Megawati Berpeluang Diperiksa Terkait Harun Masiku

KPK: Megawati Berpeluang Diperiksa Terkait Harun Masiku

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. (Foto: Liputan6.com)

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon anggota legislatif PDIP, Harun Masiku. Penetapan tersangka ini menyusul keterlibatan Hasto dan beberapa pihak lainnya dalam memberikan suap kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait proses PAW.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan bahwa meskipun Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, belum dipanggil untuk memberikan keterangan, hal tersebut masih memungkinkan jika dibutuhkan dalam penyidikan. “Bila penyidik merasa keterangan tersebut diperlukan untuk melengkapi unsur perkara yang sedang ditangani, maka pemanggilan terhadap Megawati bisa dilakukan,” ujarnya, Sabtu (28/12/2024).

Tessa menegaskan, keputusan terkait pemanggilan Megawati sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK. “Semua dikembalikan kepada penyidik sesuai dengan kebutuhan penyidikan,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari tindakan suap yang dilakukan Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku dan beberapa pihak lainnya untuk memengaruhi keputusan KPU dalam penetapan anggota DPR RI melalui mekanisme PAW. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers pada Rabu (24/12/2024), mengungkapkan bahwa kasus ini mencakup pemberian hadiah dan janji untuk Wahyu Setiawan dan Agustiani terkait proses PAW.

Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri juga memberikan tanggapan terkait kasus ini. Dalam sebuah acara peluncuran buku di Jakarta, Megawati menyatakan akan membela Hasto jika dia ditangkap oleh KPK. “Jika Hasto ditangkap, saya akan turun tangan. Saya bertanggung jawab sebagai Ketua Umum, dia adalah Sekjen saya,” tegas Megawati.

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah beberapa kali dimintai keterangan oleh KPK dalam rangka penyidikan kasus Harun Masiku. Hingga kini, penyidikan masih terus berlangsung, dengan kemungkinan pemanggilan lebih lanjut terhadap pihak-pihak terkait. (red-win)/liputan6.com

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan