MTU News
Beranda Hukum KPK Tahan Bupati Situbondo

KPK Tahan Bupati Situbondo

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 21/1/2025 Istimewa Foto

TAPANULI UTARA || MTUNews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (21/1/2025), resmi menahan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) bersama Kepala Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati (EPJ). Keduanya diduga terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengaturan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada periode 2021–2024.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa penahanan terhadap kedua tersangka dilakukan untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari, hingga 9 Februari 2025, di Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Menurut Asep, kasus ini bermula pada 2021 ketika Pemkab Situbondo menandatangani perjanjian pinjaman daerah dalam Program PEN untuk pekerjaan konstruksi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Namun, penggunaan dana PEN batal, dan proyek tersebut dibiayai menggunakan dana alokasi khusus (DAK).

Dalam proyek pengadaan barang dan jasa periode 2021–2024, KS dan EPJ diduga mengatur pemenang tender. KS meminta “uang investasi” sebesar 10 persen dari nilai proyek kepada rekanan yang ditunjuk, sementara EPJ memerintahkan bawahannya di Dinas PUPR untuk memastikan kemenangan rekanan tersebut.

Setelah pencairan dana proyek, EPJ menerima “fee” sebesar 7,5 persen, sedangkan KS mendapatkan “uang investasi” senilai Rp5,57 miliar melalui perantara. Total fee yang diterima EPJ mencapai Rp811,36 juta.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, termasuk Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Penyidikan kasus ini terus dikembangkan, termasuk pelacakan aset para tersangka. “Kami fokus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi, dan menelusuri aset-aset yang terkait,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan