Polisi Bekuk Pelaku Pengeroyokan Modus Tagih Utang
BEKASI || MTUNews.com – Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial EHO yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan berkedok sebagai penagih utang (debt collector) di Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan setelah korban berinisial T (37) melaporkan kejadian kekerasan yang dialaminya.
“Satu tersangka inisial EHO sudah kita tangkap dan kita lakukan penahanan. Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengejar pelaku lainnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, Selasa (13/5).
Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Selasa (6/5) ketika korban dan seorang saksi dihampiri oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai debt collector. Saat korban turun dari mobil, tangannya langsung ditarik oleh pelaku hingga menyebabkan luka lecet pada jari tangan kiri.

Para pelaku kemudian merampas kunci mobil dan berpura-pura mengajak korban dan saksi ke Polres Metro Bekasi Kota untuk menyelesaikan masalah tunggakan kendaraan. Namun, alih-alih menuju kantor polisi, korban justru dibawa ke Jalan M Hasibuan, Bekasi Selatan.
Merasa ada kejanggalan, saksi memberhentikan mobil. Saat itulah para pelaku mulai bertindak kasar. Korban dipiting, dipukul, dicekik, dan ditendang hingga mengalami luka lebam di bagian mata kanan, kepala kiri benjol, serta luka di perut. Sementara saksi juga mengalami pemitingan leher. Setelah itu, korban dan saksi diturunkan dari mobil, sementara kendaraan mereka dibawa kabur oleh para pelaku.
Atas insiden tersebut, korban dan saksi langsung membuat laporan ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi telah menangkap satu tersangka dan masih memburu pelaku lainnya yang turut terlibat dalam tindak kekerasan dan perampasan tersebut. (red-MS)










