Bunuh Istri, Pria Tangsel Minta Tetangga Panggil Polisi
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Seorang pria berinisial JN (37) menyerahkan diri usai membunuh istrinya, RK (25), di rumah kontrakan mereka di Jalan Rusa IV, Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Dalam kondisi pasrah, JN mendatangi rumah tetangga sambil menggendong anak balitanya dan mengaku telah menghabisi nyawa sang istri.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, Selasa (17/6/2025). JN mengetuk pintu rumah tetangganya dan membuat pengakuan mengejutkan.
“Pung, si Nisa sudah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau panggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa,” ujar JN, sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan.

Mendengar pengakuan itu, saksi terkejut dan langsung menghubungi warga lain untuk bersama-sama memeriksa kebenarannya. Mereka masuk ke rumah JN dan menemukan tubuh korban telah terbujur kaku di kamar, tertutup selimut. Di sekitar lokasi, terdapat bercak darah di lantai dan tembok kamar.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak lama berselang, petugas datang dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, korban meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian leher yang diduga disebabkan oleh senjata tajam jenis pisau.
“Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan visum luar maupun dalam,” ujar Ade Ary.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq membenarkan bahwa pelaku diamankan oleh warga sebelum diserahkan ke polisi. Saat itu, JN masih menggendong anaknya yang berusia balita.

Motif pembunuhan masih didalami penyidik, sementara pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut. (red-win)










