MTU News
Beranda Daerah Polres Sibolga Ungkap Kasus Sabu

Polres Sibolga Ungkap Kasus Sabu

SIBOLGA || MTUNews.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kota Sibolga. Pada Sabtu (23/8) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB, tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria berinisial CAH alias A (45), seorang wiraswasta sekaligus residivis kasus narkotika, di sebuah gang di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas. Lokasi tersebut diketahui sebagai titik rawan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku di Jalan Jati No. 94, Pancuran Dewa, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait peredaran sabu, di antaranya dua paket klip merah berisi sabu dengan berat brutto 1,03 gram, plastik klip, dompet kecil, timbangan digital, buku notes, jarum suntik, kaca pirex, serta dua sendok pipet. Barang-barang tersebut ditemukan tersebar di kamar tidur dan dapur rumah pelaku, dan diakui sebagai miliknya.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R. Hutagaol, SH, MH menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga membawa sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap CAH beserta barang bukti.

Polres Sibolga memastikan akan melanjutkan proses hukum dengan melakukan gelar perkara, penerbitan laporan polisi, serta penetapan status tersangka terhadap CAH. Selain itu, penyidik juga akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di wilayah Sibolga.

Kasus ini menegaskan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan, sebagai bagian dari upaya bersama dalam memerangi narkoba dan melindungi masa depan generasi bangsa. (red-hm)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan