MTU News
Beranda DPR RI Bachtiar: DPR Jangan Ikut Pilih Kapolri

Bachtiar: DPR Jangan Ikut Pilih Kapolri

Foto: Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar, Kapolri periode 2001–2005, memberikan keterangan usai bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Rabu (10/12/2025). ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi.

JAKARTA || MTUNews.com – Mantan Kapolri periode 2001–2005, Jenderal Pol (Purn) Da’i Bachtiar, menilai mekanisme pemilihan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia perlu dievaluasi, terutama terkait kewajiban Presiden meminta persetujuan DPR dalam pengajuan calon Kapolri.

Da’i Bachtiar menjelaskan bahwa hak prerogatif Presiden saat ini masih harus dibawa ke DPR, namun menurutnya langkah tersebut sebaiknya ditinjau kembali agar proses penunjukan Kapolri tidak terseret ke ruang politik.

“Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan. Nah, ini jadi pertanyaan: apakah aturan itu masih perlu? Tidakkah cukup prerogatif Presiden memilih calon Kapolri yang memenuhi syarat dari internal Polri? Tidak perlu dibawa ke forum politik melalui DPR,” ujarnya usai bertemu Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kemensetneg, Jakarta, Rabu.

Ia menilai keterlibatan DPR berpotensi menimbulkan beban politik bagi Kapolri terpilih, termasuk kemungkinan munculnya berbagai tuntutan balas jasa yang dikhawatirkan dapat mengganggu independensi institusi Polri.

Da’i Bachtiar menegaskan bahwa pandangannya hanya salah satu masukan yang akan dipertimbangkan komisi. Komisi Percepatan Reformasi Polri juga akan menyerap pandangan dari berbagai pihak sebelum merumuskan mekanisme pemilihan Kapolri ke depan.

Ia berharap kajian tersebut menghasilkan pola pemilihan yang lebih efektif, transparan, serta bebas dari tekanan politik.

“Tujuannya baik, sebagai bentuk kontrol atas prerogatif Presiden, tetapi tetap ada implikasinya. Ini yang tadi kami diskusikan dan akan menjadi bahan masukan bagi komisi. Keputusannya sepenuhnya berada pada komisi,” tutupnya. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan