MTU News
Beranda Hukum Otto Tegaskan Advokat Punya Hak Imunitas

Otto Tegaskan Advokat Punya Hak Imunitas

Foto: Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan menghadiri kegiatan PKPA hasil kolaborasi DPC Peradi Jakarta Barat dan UAI di Jakarta, Minggu (8/2/2026).

JAKARTA || MTUNews.com – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menegaskan bahwa advokat merupakan penegak hukum yang memiliki hak imunitas dalam menjalankan profesinya. Penegasan tersebut disampaikan Otto saat menghadiri kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) hasil kerja sama DPC Peradi Jakarta Barat dan Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) yang digelar di Jakarta, Minggu (8/2).

Otto menjelaskan bahwa advokat tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana, baik di dalam maupun di luar pengadilan, sepanjang menjalankan tugas profesinya dengan iktikad baik untuk membela keadilan. Hak imunitas tersebut, kata dia, merupakan perlindungan yang diberikan undang-undang agar advokat memiliki keberanian, independensi, dan kebebasan dalam menegakkan hukum.

Dalam kesempatan itu, Otto juga menekankan pentingnya menjaga marwah advokat sebagai organ negara yang bebas dan mandiri. Ia mengingatkan bahwa Undang-Undang Advokat telah memberikan delapan kewenangan negara kepada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) sebagai wadah tunggal (single bar), termasuk kewenangan di bidang pendidikan advokat dan penegakan kode etik profesi.

Selain membahas peran advokat, Otto turut memaparkan perubahan paradigma hukum pidana nasional melalui Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang kini lebih mengedepankan pendekatan keadilan restoratif. Menurutnya, hukum pidana tidak lagi berorientasi pada pembalasan, melainkan pada pemulihan hubungan antara korban dan pelaku demi menjaga keharmonisan di masyarakat.

Sementara itu, jajaran pimpinan UAI dan Peradi Jakarta Barat menyambut positif kolaborasi tersebut serta berharap para lulusan PKPA mampu menjunjung tinggi nilai officium nobile sebagai profesi mulia. Kegiatan PKPA yang berlangsung sejak 23 Januari hingga 8 Februari 2026 itu diikuti oleh 122 peserta dengan tingkat kehadiran mencapai 97 persen dan ditutup dengan komitmen untuk mencetak advokat yang berkualitas dan berintegritas. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan