Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Muharman Arta membenarkan penangkapan tersebut pada Sabtu (2/5/2026) malam. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim yang memburu para pelaku hingga ke wilayah Aceh dan Sumatera Utara.
Dalam operasi tersebut, polisi membagi tim untuk melacak keberadaan para tersangka yang sempat melarikan diri. Hasilnya, dua pelaku berhasil ditangkap di Aceh Tengah, sementara dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Muharman mengungkapkan, keempat pelaku merupakan bagian dari komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan korban meninggal dunia. Dari hasil penyelidikan awal, salah satu pelaku perempuan berinisial AF diketahui merupakan mantan menantu korban.
Secara keseluruhan, pelaku berjumlah empat orang yang terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara penyidik masih mendalami motif serta peran masing-masing dalam aksi kejahatan tersebut.
Pihak kepolisian berencana memaparkan secara rinci kronologi kejadian, termasuk barang bukti yang berhasil diamankan, dalam konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu (3/5/2026). (red-win)