MTU News
Beranda BUMN Tol Serpong-Bogor Rp12,35 T Siap Dibangun Tanpa APBN

Tol Serpong-Bogor Rp12,35 T Siap Dibangun Tanpa APBN

Foto: Proyek Tol Serpong-Bogor via Parung mulai dipercepat dengan investasi Rp12,35 triliun tanpa dana APBN, sekaligus menjadi solusi baru mengurai kemacetan Jabodetabek.

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Serpong–Bogor via Parung sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi di kawasan Jabodetabek. Proyek tol sepanjang 32 kilometer tersebut memiliki nilai investasi sebesar Rp12,35 triliun dan akan dibangun tanpa menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan saat ini proyek masih berada pada tahap penyusunan perencanaan teknis dengan progres yang telah mendekati 80 persen.

“Progres proyek saat ini masih dalam tahap penyusunan perencanaan teknis dengan capaian mendekati 80 persen. Kami terus mempercepat proses agar tahapan perencanaan dapat diselesaikan tahun ini,” ujar Dody dalam keterangan tertulis, Senin (25/5/2026).

Pembangunan Tol Serpong–Bogor via Parung akan dilaksanakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tanpa dukungan APBN. Kehadiran ruas tol ini diproyeksikan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan dari Bogor menuju Tangerang menjadi sekitar 45 menit.

Secara teknis, ruas tol tersebut akan dilengkapi dua junction utama, yakni Junction Salabenda dan Junction Serpong, serta tiga simpang susun di kawasan Pondok Udik, Putat Nutug, dan Rumpin.

Proyek ini akan digarap oleh PT Bogor Serpong Infra Selaras, konsorsium yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Adhi Karya, PT Hutama Karya Infrastruktur, dan PT Persada Utama Infra, dengan masa konsesi selama 40 tahun.

Tol Serpong–Bogor via Parung terbagi dalam empat seksi, yakni Seksi I Salabenda–Pondok Udik sepanjang 3,97 kilometer, Seksi II Pondok Udik–Putat Nutug sepanjang 9,27 kilometer, Seksi III Putat Nutug–Rumpin sepanjang 8,23 kilometer, dan Seksi IV Rumpin–Serpong sepanjang 10,56 kilometer.

Dody menegaskan pembangunan jalan tol akan dilaksanakan sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku, termasuk aspek geometrik jalan, keselamatan konstruksi, serta pemenuhan standar pelayanan minimal jalan tol.

Ia berharap keberadaan Tol Serpong–Bogor via Parung dapat mendorong lahirnya pusat-pusat ekonomi baru, memperkuat konektivitas antarwilayah, serta mendukung pemerataan pembangunan di kawasan Jabodetabek dan sekitarnya. Selain itu, infrastruktur tersebut dinilai berpotensi meningkatkan efisiensi investasi dan menekan biaya logistik melalui percepatan distribusi barang dan jasa serta peningkatan produktivitas kawasan. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan