MTU News
Beranda Menteri Mendagri: Biaya Pilkada Tinggi, Gaji Kepala Daerah Cuma Rp6 Juta

Mendagri: Biaya Pilkada Tinggi, Gaji Kepala Daerah Cuma Rp6 Juta

Foto: Mendagri Tito Karnavian menghadiri kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). (KOMPAS.com/Rahel)

JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa gaji pokok kepala daerah hanya sekitar Rp6 juta per bulan. Menurutnya, pendapatan tersebut tidak sebanding dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan saat mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk untuk kebutuhan kampanye dan tim sukses.

“Gajinya kepala daerah itu Rp6 juta lebih. Kemudian ditambah dengan tunjangan-tunjangan, tetapi tetap jauh dari biaya yang sudah dikeluarkan. Karena itu, ada juga usulan agar kepala daerah mendapat persentase dari pendapatan asli daerah (PAD),” kata Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).

Tito menilai tingginya biaya politik menjadi salah satu persoalan mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, untuk memenangkan Pilkada, calon kepala daerah harus mengeluarkan dana yang tidak sedikit, mulai dari pembentukan tim sukses hingga pelaksanaan kampanye.

“Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa menjadi kepala daerah itu tidak gratis. Mereka harus menyiapkan tim sukses, kampanye, dan biaya lainnya yang sangat tinggi,” ujarnya.

Ia mengatakan, ketika penghasilan sebagai kepala daerah tidak mampu menutup besarnya modal politik yang telah dikeluarkan, sebagian pejabat akhirnya tergoda mencari sumber pendapatan lain yang berpotensi melanggar hukum.

“Ini salah satu akar masalah. Mereka mengeluarkan biaya besar, sementara take home pay atau pendapatan yang diterima tidak mampu menutup pengeluaran tersebut, sehingga akhirnya mencari peluang lain,” kata Tito.

Meski demikian, Tito menegaskan bahwa praktik korupsi tidak semata-mata dipicu oleh faktor ekonomi. Menurutnya, ada pula kepala daerah yang melakukan korupsi karena faktor keserakahan atau tidak pernah merasa puas dengan penghasilan yang dimiliki.

Selain itu, ia menilai kemampuan kepala daerah dalam memahami tata kelola pemerintahan juga menjadi faktor penting. Sebab, tidak semua kepala daerah memiliki latar belakang birokrasi sehingga kerap bergantung pada pejabat seperti Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Pernyataan Tito disampaikan di tengah maraknya operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024. Penangkapan Bupati Sukoharjo menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, sekaligus menjadi OTT ke-15 yang dilakukan KPK terhadap kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Sepanjang 2026, KPK telah menangkap sejumlah kepala daerah dengan berbagai modus dugaan korupsi, mulai dari pengaturan proyek, jual beli jabatan, hingga pemerasan terhadap bawahan. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan