Kejari Sibolga Didemo Masyarakat Tapteng, Massa Tuntut Penuntasan Kasus Dana BOK dan Dana Desa di Tapteng.
Sibolga – Seratusan orang Komunitas Tapteng berunjuk rasa di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Aksi unjuk rasa dilakukan di depan Kantor Kajari Sibolga, Senin (08/01/2024). Mereka menuntut persoalan berbagai kasus korupsi ditangani secara serius dan professional tanpa ada intervensi dari pihak manapun, termasuk Dana BOK dan Dana Desa.
Aksi yang dikawal ketat oleh aparat keamanan dari Polres Sibolga, peserta aksi membawa keranda, sepanduk dan poster berlangsung tertib. Orator aksi, Dennis Simalango menegaskan, keranda mayat itu menjadi simbol matinya penegakan hukum terhadap kasus-kasus dugaan korupsi di KabupatenTapteng.
“Maka itu, kami menuntut Kejari Sibolga segera mengusut tuntas kasus-kasus dugaan korupsi di Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Dennis.
Denis menjelaskan, kasus pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) di Dinas Kesehatan Tapteng, telah merugikan masyarakat dan tenaga kesehatan.
“Kami minta Kejari Sibolga melakukan penegakan hukum dan segera menetapkan tersangka, menangkap dan menahan terduga pelaku dalam kasus dugaan korupsi tersebut,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani Koordinator Aksi Jumaedi Marbun, terdapat empat tuntutan diantaranya menuntut Kejari Sibolga untuk mengusut tuntas laporan masyarakat dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) yang mereka nilai masih terbengkalai di Kejari Sibolga.
Selanjutnya Kejari Sibolga agar menyelesaikan kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatam (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) jadi konsumsi publik dan sudah viral di media sosial. (Medsos).
Mereka juga menuntut Kejari Sibolga untuk tetap profesional dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum yang berlaku dan tidak dapat di-intervensi oleh pihak mana pun.
dilanjukan tuntutan berikutnya Kejari Sibolga diminta untuk memberikan jawaban kepada publik terkait informasi yang beredar luas di kalangan masyarakat bahwa Kejari diduga telah menerima dugaan aliran dana BOK.
Pada aksi kai ini diterima oleh Kasi Intelijen Kejari Sibolga Mohamad Junio Ramandre, pihaknya akan memproses tuntutan sesuai prosedur SOP yang berlaku.
“Tuntutan disampaikan masyarakat akan di proses sesuai prosedur SOP yang berlaku. ‘Kami akan kerja secara profesional dan tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi,” kata Mohamad Junio Ramandre.
Penulis berita: Herianto Marpaung







