Tito Siap Ganti Pj yang Maju Pilkada di Juli
JAKARTA | MTUNews.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan bahwa pihaknya siap mengganti penjabat (Pj) kepala daerah yang ingin maju dalam Pilkada 2024.
“Kami sudah menyampaikan bahwa kemungkinan besar pada pertengahan Juli, yang ingin maju dalam Pilkada harus diganti. Meskipun tidak ada aturan undang-undangnya, ini adalah kebijakan yang kami ambil,” kata Tito dalam rapat kerja Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menghindari konflik kepentingan saat Pj kepala daerah yang menjabat turut maju dalam Pilkada 2024.

“Kami tidak ingin terjadi konflik kepentingan ketika Pj kepala daerah yang menjabat menggunakan fasilitasnya untuk kampanye, yang dapat merugikan pihak lain. Oleh karena itu, Pj yang diketahui akan maju dalam Pilkada akan diganti pada pertengahan Juli,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Tito juga menyampaikan bahwa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Mendagri tentang pengunduran diri Pj kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada. SE tersebut mengatur batas waktu pengunduran diri seorang Pj kepala daerah.
“Mereka yang ingin mencalonkan diri harus mengundurkan diri 40 hari sebelum masa pendaftaran pada 27 Agustus,” ujarnya.
Menurutnya, batas waktu tersebut diperlukan karena proses penggantian seorang Pj kepala daerah membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Kami memerlukan waktu sekitar 30 hari untuk mempersiapkan penggantian, karena kami harus mengirim surat ke DPRD dan Pj Gubernur atau Gubernur untuk mengirimkan nama-nama baru. Proses ini memerlukan waktu paling tidak 2-3 minggu,” paparnya.
Tito menambahkan bahwa wajar jika seorang Pj kepala daerah ingin maju dalam Pilkada 2024, terutama bila Pj tersebut merupakan putra daerah.
“Kami tidak menghalangi hak politik seseorang untuk memilih dan dipilih selama hak politiknya tidak dicabut. Namun, ada persyaratan bahwa saat pendaftaran mereka harus mundur sebagai ASN dengan risiko kehilangan status ASN dan jabatannya,” ujarnya. (Malwin Sitompul)
sumber: Antara












