“Selamat Sukses, kepada PJ Bupati Taput, Telah Membebastugaskan Indra Simaremare Dari Sekda Taput,” demikian tulisan yang terpajang di salah satu papan bunga.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa papan bunga tersebut berasal dari anggota DPRD Taput, elemen masyarakat, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Berdasarkan informasi dari warga, papan bunga tersebut sudah terpajang selama tiga hari.
Seorang warga, marga S. Hutabarat, berkomentar bahwa papan bunga tersebut merupakan bentuk dukungan masyarakat Taput kepada PJ Bupati Dimposma Sihombing yang telah membebastugaskan Indra Simaremare dari jabatan Sekda, karena adanya dugaan pelanggaran disiplin berat.
“Itu merupakan dukungan warga Taput kepada PJ Bupati Taput, Bapak Dimposma, yang telah membebastugaskan Indra Simaremare karena pelanggaran disiplin berat,” ujar S. Hutabarat.
Hutabarat menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Indra Simaremare berkaitan dengan dugaan video asusila yang pelaku prianya mirip dengan Indra Simaremare. Kasus ini telah menjadi sorotan media lokal dan nasional, baik media online maupun televisi.
Menurutnya, langkah Dimposma Sihombing membebastugaskan Indra Simaremare kemungkinan dilakukan untuk menjaga citra Kabupaten Taput, terutama Tarutung yang dikenal sebagai kota wisata rohani.
“Semua warga Taput sudah tahu tentang dugaan video asusila itu. Kasus ini telah menjadi pemberitaan di media lokal maupun nasional. Mungkin karena itu Pak Dimposma membebastugaskan Indra Simaremare,” jelas S. Hutabarat.
Ia juga menambahkan bahwa sebagai warga Taput yang menjunjung tinggi norma adat Batak, masyarakat perlu mendukung ketegasan PJ Bupati Taput Dimposma Sihombing dalam mengambil keputusan tersebut.
Sejumlah pihak lainnya juga memberikan respons positif atas dukungan yang disampaikan melalui papan bunga tersebut. “Sebagai warga, kita sependapat dengan isi tulisan di papan bunga ini. Semoga Indra Simaremare sebagai pihak yang sudah dibebastugaskan dapat menerima keputusan ini demi kelancaran kinerja dan program pembangunan Taput,” ujar P. Lumban Gaol dan N. Hutapea di Tarutung. (PL-Red)