MTU News
Beranda Daerah Pemerhati Bonapasogit Imbau Wujudkan Pilkada Damai dan Sejuk di Taput

Pemerhati Bonapasogit Imbau Wujudkan Pilkada Damai dan Sejuk di Taput

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

    TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Pemerhati Bonapasogit, Malwin Sitompul, menekankan pentingnya menjaga suasana sejuk dan damai dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, khususnya di wilayah Sumatera Utara (Sumut) dan khusunya Tapanuli Utara (Taput). Hal ini, menurut Malwin, selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong demokrasi tanpa kekerasan, tanpa adu domba, serta bebas dari hasutan.

    “Sesuai konsepsi Bapak Presiden Prabowo Subianto tentang demokrasi yang sejuk dan damai, kita harus menghindari segala bentuk kekerasan, adu domba, dan hasut-menghasut,” tegas Malwin, Jumat (22/11/2024).

    Malwin juga menyoroti pentingnya koordinasi hingga ke tingkat instansi terkecil untuk menjaga demokrasi tetap kondusif. Salah satu langkah krusial adalah menjunjung prinsip netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai aturan yang berlaku.

    Ketentuan Kampanye Pilkada

    Malwin merujuk pada PKPU Nomor 13 Tahun 2024 yang mengatur kampanye Pilkada. Berdasarkan aturan tersebut:

    Pihak yang Berhak Ikut Kampanye:

    • Partai politik (parpol) dan/atau pasangan calon (paslon).
    • Gabungan parpol dan tim/peserta kampanye.
    • Relawan dan/atau pihak lain sesuai ketentuan.

    Pihak yang Dilarang Ikut Kampanye:

    • Pejabat BUMN/BUMD.
    • ASN, anggota Polri, dan TNI.
    • Kepala desa/lurah dan perangkat desa/kelurahan.
    • Anak-anak dan peserta yang menggunakan fasilitas negara.

    Selain itu, pejabat negara yang mengikuti kampanye wajib memenuhi syarat, seperti menjalani cuti di luar tanggungan negara dan tidak menggunakan fasilitas jabatan kecuali untuk pengamanan.

    Larangan Kampanye

    PKPU juga menetapkan sejumlah larangan, di antaranya:

    • Menyerang dasar negara Pancasila atau menghina pihak lain.
    • Melakukan kampanye yang bersifat provokatif, fitnah, atau adu domba.
    • Menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan.
    • Melibatkan tempat ibadah, fasilitas pemerintah, atau pendidikan.
    • Melakukan kampanye di luar jadwal KPU.

    Pilkada dan Agenda Pemerintahan

    Malwin menegaskan bahwa Pilkada Serentak harus menghasilkan kepala daerah berkualitas untuk mendukung program pemerintahan, termasuk 8 Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, 17 program prioritas, dan 8 program cepat.

    “Pilkada harus sukses, begitu pula dengan implementasi 8 program cepat Presiden Prabowo, meski kepala daerah baru dilantik Februari mendatang. Kitalah yang menentukan keberhasilan ini,” pungkas Malwin. (Win- Red.)

    Komentar
    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan