MTU News
Beranda Headline Terkini KPU Pusat Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Resmi Pilpres 2024

KPU Pusat Tetapkan Pasangan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Resmi Pilpres 2024

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari nomor urut 2 secara resmi diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah KPU RI (Foto : MTUNews/MS)

Jakarta | MTUNews.com – Pada Rabu, 20 Maret 2024, pukul 19.09 WIB, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden/Wakil Presiden RI, Anggota DPR RI, dan Anggota DPD RI. Hasil tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024.

Pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari nomor urut 2 secara resmi diumumkan sebagai pemenang Pilpres 2024 setelah KPU RI menyelesaikan rekapitulasi nasional dalam rapat pleno.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara, sedangkan pasangan pesaing, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara. Total surat suara sah mencapai 164.227.475 suara.

Proses rekapitulasi suara nasional ini dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional dari 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) sejak tanggal 28 Februari hingga 18 Maret 2024.

Pasangan Prabowo-Gibran akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI untuk periode 2024-2029 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum.

Menyambut pengumuman hasil Pilpres 2024, Pendiri/Pembina Yayasan Nelson Pandapotan Sitompul (YNPS) Nelson P. Sitompul, SE, MM menyambut baik pengumuman hasil Pemilu 2024 pasangan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024, “menyebut kemenangan tersebut sebagai kemenangan masyarakat Indonesia menuju Indonesia Emas 2045”.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan