MTU News
Beranda Hukum KPK Akan Panggil Hasto Lagi

KPK Akan Panggil Hasto Lagi

Jubir KPK Tessa Mahardhika (Yogi/detikcom)

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil kembali Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR dan upaya merintangi penyidikan terkait Harun Masiku.

“Apakah akan dipanggil kembali? Pasti, yang bersangkutan akan dipanggil kembali,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Menurut Tessa, KPK saat ini memprioritaskan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang belum hadir. Pemanggilan Hasto berikutnya akan dilakukan setelah keterangan para saksi tersebut diperoleh.

“Fokus penyidik saat ini adalah memenuhi unsur-unsur perkara pada tindak pidana yang disangkakan. Utamanya adalah keterangan saksi-saksi yang belum hadir dan yang akan dipanggil berikutnya, baik terkait kasus suap maupun Pasal 21 tentang perintangan penyidikan,” jelasnya.

Tessa juga mengungkap alasan KPK belum melakukan penahanan terhadap Hasto. “Penyidik masih membutuhkan waktu untuk memeriksa saksi-saksi yang belum hadir. Di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari, dan beberapa saksi lainnya,” katanya.

Dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Hasto diperiksa selama 3,5 jam. Ia dicecar soal sejumlah bukti yang ditemukan penyidik, termasuk dokumen, barang bukti elektronik, dan klarifikasi keterangan saksi lainnya.

“Secara umum, yang bersangkutan dimintai keterangan terkait temuan bukti di kasus ini,” imbuh Tessa.

Saat meninggalkan Gedung KPK, Hasto Kristiyanto tidak memberikan banyak pernyataan kepada awak media. Ia hanya mengucapkan singkat, “Terima kasih ya, terima kasih,” sebelum meninggalkan lokasi. (red-win)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan