MTU News
Beranda KPK KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto

KPK Geledah Rumah Ketua PP Japto

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

JAKARTA || MTUNews.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno (JS) di Jagakarsa, Jakarta Selatan, terkait penyidikan dugaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).

“Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka RW di rumah saudara JS,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (5/2).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah politikus Ahmad Ali pada Selasa (4/2) dalam perkara yang sama. Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen, uang, tas, dan jam tangan mewah.

KPK saat ini tengah mengembangkan penyidikan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Rita Widyasari. Sejauh ini, penyidik telah menyita 91 unit kendaraan, lima bidang tanah seluas ribuan meter persegi, serta berbagai barang bernilai tinggi.

Sebagian besar aset sitaan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, dan Samarinda, Kalimantan Timur. Barang-barang tersebut akan ditelusuri lebih lanjut untuk keperluan pemulihan aset negara.

Rita Widyasari sebelumnya telah divonis 10 tahun penjara sejak 2017 karena menerima gratifikasi sebesar Rp110,72 miliar terkait perizinan proyek di Pemkab Kutai Kartanegara. Ia juga dikenai denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. (red-win) sumber: Antara

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan