Kantor Kemnaker Digeledah KPK, Ada Apa?
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa, 20 Mei 2025, sebagai bagian dari penyelidikan perkara baru terkait dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan pengelolaan tenaga kerja asing (TKA).
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang menyatakan bahwa tim penyidik saat ini sedang melakukan penggeledahan di gedung Kemnaker untuk mencari dan mengamankan bukti-bukti pendukung terkait perkara tersebut.
“Benar, tim KPK sedang lakukan penggeledahan di Kemnaker,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya kepada media.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan ini berkaitan langsung dengan kasus dugaan suap dan/atau gratifikasi yang berkaitan dengan pengurusan dan perizinan tenaga kerja asing.
“Suap dan atau gratifikasi terkait TKA,” ungkap Fitroh.
Fitroh menjelaskan bahwa kasus ini merupakan perkara baru yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan intensif oleh lembaga antirasuah. Meskipun demikian, hingga saat ini KPK belum merinci lebih lanjut terkait siapa saja pihak-pihak yang diduga terlibat maupun barang bukti yang telah berhasil disita dalam penggeledahan tersebut.
KPK juga belum memberikan informasi apakah akan ada pemanggilan atau penetapan tersangka dalam waktu dekat, karena proses pengumpulan alat bukti dan klarifikasi masih berlangsung. (red-Tim)










