Rapat KPU-Bawaslu di Luar Kota Disinggung Komisi II
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi II DPR RI menyoroti pelaksanaan rapat koordinasi nasional (rakornas) dan rapat kerja teknis (rakernis) yang kerap diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di berbagai kota di luar Jakarta. Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai kegiatan yang terlalu sering digelar di luar kota tersebut dapat memberikan kesan negatif terhadap citra penyelenggara pemilu.
“Substansi rakor itu mungkin baik, memang dibutuhkan, tapi citranya menjadi kurang positif karena terlalu sering dilakukan di luar kota,” ujar Rifqi dalam rapat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026 bersama KPU dan Bawaslu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).
Rifqi menyampaikan bahwa Komisi II DPR RI sebagai mitra kerja sering kali menerima undangan untuk menghadiri berbagai rapat yang diselenggarakan KPU maupun Bawaslu. Ia menilai frekuensi pelaksanaannya terlalu padat dan lokasi penyelenggaraannya kerap berpindah-pindah dari satu kota ke kota lainnya.

“Bayangkan, satu komisioner bisa bikin rakor masing-masing, KPU ada tujuh, Bawaslu ada lima atau enam. Hari ini di Jogja, besok di Batam, lusa di Makassar. Jarang yang digelar di Jakarta,” ungkapnya.
Ia mengingatkan agar ke depan penyelenggara pemilu lebih mengedepankan efektivitas dan efisiensi dalam menyelenggarakan kegiatan koordinasi. Menurutnya, selain menguras energi dan anggaran, kegiatan tersebut juga perlu mempertimbangkan persepsi publik terhadap lembaga penyelenggara pemilu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong turut menambahkan bahwa rapat-rapat di luar kota juga menyulitkan jajaran KPU dan Bawaslu di tingkat daerah. Ia menyebut para penyelenggara pemilu daerah menjadi terbebani karena harus membagi waktu antara menjalankan tugas rutin dan mengikuti kegiatan koordinasi yang lokasinya jauh.
“Praktis mereka tidak punya waktu untuk fokus mengurus data dan kepemiluan di daerah masing-masing. Terlalu seringnya kegiatan koordinasi di luar kota membuat waktu mereka tersita,” kata Bahtra.

Sebagai solusi, Bahtra menyarankan agar kegiatan koordinasi difokuskan secara regional atau per provinsi. Menurutnya, dengan sistem tersebut, para penyelenggara pemilu di daerah dapat lebih leluasa menjalankan tugas pokok sambil tetap memperkuat partisipasi masyarakat dalam pemilu. (red-Jeconiah)










