TNI Disarankan Yusril Berdialog dengan Ferry
JAKARTA || MTUNews.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyarankan Tentara Nasional Indonesia (TNI) membuka dialog dengan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Menurutnya, komunikasi terbuka lebih baik ditempuh sebelum mengambil langkah hukum.
“Kalau tulisan Ferry bersifat kritik konstruktif, maka itu bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin UUD. Namun jika dinilai mengandung unsur pidana, perlu kajian lebih mendalam dan bisa dibuktikan,” kata Yusril, Kamis (11/9/2025).
Ia menekankan bahwa jalur pidana sebaiknya menjadi langkah terakhir atau ultimum remedium. Selama ruang dialog masih terbuka, Yusril menilai penyelesaian perselisihan sebaiknya dilakukan di luar pengadilan.

Yusril juga mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 105/PUU-XXI/2024 yang menegaskan, delik pencemaran nama baik hanya dapat diadukan oleh individu, bukan institusi. Karena itu, TNI tidak memiliki dasar hukum untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik atas nama institusi.
Sebelumnya, Dansatsiber Mabes TNI Brigjen Juintah Omboh Sembiring melakukan konsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pidana oleh Ferry. Namun polisi menyampaikan laporan tidak bisa diproses karena mengacu pada putusan MK tersebut.
Kapuspen TNI Brigjen (Mar) Freddy Ardianzah menyatakan TNI menghargai aturan hukum yang berlaku dan akan menimbang langkah selanjutnya dengan hati-hati. “Langkah hukum yang ditempuh bukan semata demi institusi, tetapi demi menjaga martabat prajurit serta persatuan dan stabilitas nasional,” ujarnya. (red-win)










