MTU News
Beranda Hukum Johan Budi Keberatan Prabowo Beri Amnesti Hasto

Johan Budi Keberatan Prabowo Beri Amnesti Hasto

Foto: Mantan Pimpinan KPK Johan Budi bersama Waketum Gerindra Habiburokhman hadir dalam diskusi ‘Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo’ yang digelar di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).

JAKARTA || MTUNews.com – Mantan Juru Bicara KPK, Johan Budi, menolak pemberian amnesti Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto karena dinilai sarat kepentingan politik. Dalam diskusi Total Politik bertajuk “Gejolak Jelang 2026: Dampak Politik Pisau Hukum Prabowo” di Menteng, Jakarta, Sabtu (6/12/2025), Johan menegaskan bahwa kewenangan konstitusional presiden tidak semestinya digunakan untuk tujuan rekonsiliasi politik, terlebih terhadap figur yang tengah terseret kasus korupsi.

Ia membandingkan keputusan itu dengan dua kebijakan lain Presiden Prabowo—abolisi untuk eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan rehabilitasi untuk eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi beserta dua direksinya—yang menurutnya lebih mencerminkan upaya keadilan bagi masyarakat. Namun, pemberian amnesti kepada Hasto, yang sebelumnya divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dinilai Johan tidak memiliki dasar moral yang sama.

Hasto resmi bebas dari proses hukumnya setelah amnesti tersebut disetujui DPR pada 31 Juli 2025. Johan menegaskan bahwa amnesti untuk kepentingan politik, terutama dalam perkara korupsi, adalah langkah yang tidak dapat ia terima. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan