MTU News
Beranda KPK Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Wabup: Mohon Doanya

Bupati Sukoharjo Terjaring OTT KPK, Wabup: Mohon Doanya

Foto: Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam.

JAKARTA || MTUNews.com – Bupati Sukoharjo Etik Suryani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan lima orang yang diduga terkait perkara yang sedang diusut.

Seluruh pihak yang diamankan sempat menjalani pemeriksaan awal di Mapolresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi penangkapan tersebut, Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo mengaku belum dapat memberikan banyak komentar. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sukoharjo masih menunggu penjelasan resmi dari KPK terkait pokok perkara yang menjerat Bupati Etik.

“Kami belum bisa matur (berbicara) banyak karena kita menunggu apa sebenarnya yang menjadi poin atau perkara, persoalan apa. Kita menunggu ya,” kata Eko di Sukoharjo, Jumat (10/7/2026).

Eko mengajak masyarakat mendoakan Bupati Etik agar diberi kekuatan dan kemudahan selama menjalani proses hukum di KPK.

“Mohon doanya kita semuanya, terutama yang sedang dimintai keterangan, agar diberikan kekuatan, kemudahan, petunjuk, dan bimbingan sehingga bisa menghadapi semuanya ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, komunikasi terakhir dengan Bupati Etik terjadi sehari sebelum OTT saat keduanya menghadiri kegiatan di Batalyon TP.

“Kami ketemu terakhir kemarin di Batalyon TP,” ucapnya singkat.

KPK Dalami Dugaan Pemerasan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pihaknya mengamankan lima orang dalam OTT di wilayah Solo Raya, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.

“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” ujar Budi dalam keterangannya, Jumat (10/7/2026).

Menurut Budi, seluruh pihak yang diamankan terlebih dahulu diperiksa di Polresta Surakarta sebelum diberangkatkan ke Jakarta.

“Para pihak kemudian dilakukan pemeriksaan awal di Polresta Surakarta, dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan praktik pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Sukoharjo terhadap sejumlah perangkat daerah.

“Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” ungkap Budi.

Saat ini KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga kini, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.

Pemeriksaan Berlangsung Delapan Jam, Enam Koper Ikut Diamankan

Etik Suryani menjalani pemeriksaan intensif di lantai tiga Mapolresta Surakarta selama sekitar delapan jam. Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 21.00 WIB pada Kamis malam dan berakhir sekitar pukul 05.00 WIB, Jumat (10/7/2026).

Usai pemeriksaan, Etik keluar dari ruang pemeriksaan dengan pengawalan ketat penyidik KPK. Ia mengenakan kemeja putih-hitam dan masker, serta memilih bungkam saat dicegat awak media sebelum langsung masuk ke kendaraan yang telah disiapkan.

Pada saat yang sama, penyidik KPK juga membawa sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan. Selain dokumen, petugas mengangkut enam koper berwarna hijau dari lokasi pemeriksaan.

Hingga kini belum diketahui isi koper maupun dokumen yang diamankan. Seluruh barang tersebut kemudian dimasukkan ke dalam bus untuk dibawa ke Jakarta bersama rombongan penyidik.

KPK masih belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun alat bukti yang disita dalam operasi tangkap tangan tersebut. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan