KPK Tangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dengan menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Penangkapan tersebut menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sebelumnya, pada 16 Juni 2025, KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK. Dalam pertemuan itu, KPK menyoroti tiga sektor yang dinilai rawan korupsi, yakni penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia.
Menanggapi hal tersebut, Anom Widiyantoro saat itu menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia mengaku menjadikan kasus OTT terhadap Bupati Pemalang periode 2021–2025, Mukti Agung Wibowo, sebagai pelajaran berharga.
“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” ujar Anom dalam pertemuan tersebut.
Sepanjang 2026, KPK terus menggencarkan OTT di berbagai daerah. OTT pertama digelar pada 9–10 Januari dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Masih pada Januari, KPK juga menangkap Wali Kota Madiun Maidi dalam OTT kedua serta Bupati Pati Sudewo dalam OTT ketiga.
Pada Februari, KPK melakukan OTT terhadap Kepala KPP Madya Banjarmasin sebagai OTT keempat. Pada bulan yang sama, KPK juga menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Rizal, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, dalam OTT kelima.
OTT berikutnya menjerat Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Selama Maret 2026, KPK kembali melakukan serangkaian OTT dengan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam kasus yang berbeda.

Pada April, KPK menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam OTT ke-10. Sementara sepanjang Mei 2026 tidak ada operasi tangkap tangan yang dilakukan.
Memasuki Juni, KPK kembali aktif melakukan OTT. Salah satunya membuat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim menyerahkan diri. Selain itu, KPK menangkap Bupati Muara Enim Edison dalam OTT ke-12, seorang ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam OTT ke-13 sebagai pengembangan perkara sebelumnya, serta Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby yang menyerahkan diri dalam OTT ke-14.
Pada Juli 2026, KPK menangkap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim dalam OTT ke-15, Bupati Sukoharjo Etik Suryani dalam OTT ke-16, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini dalam OTT ke-17, dan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dalam OTT ke-18. (red-mys)













