KPK Sita Rp2 Miliar, 21 Orang Diamankan di OTT Bupati Pemalang
JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
“Tim mengamankan barang bukti uang tunai dengan nilai lebih dari Rp2 miliar,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Selain uang tunai, Budi mengatakan penyidik juga mengamankan barang bukti lainnya. Namun, ia belum dapat mengungkapkan rinciannya kepada publik karena proses penyidikan masih berlangsung.

KPK juga telah menyegel sejumlah lokasi yang akan digeledah setelah penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
“Itu menjadi salah satu lokasi yang perlu dilakukan penggeledahan dalam rangka mencari bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Operasi tersebut merupakan OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dalam operasi itu, KPK mengamankan 21 orang, terdiri atas lima orang di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan seorang di Purworejo. Salah satu yang diamankan adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Dari total 21 orang yang diamankan, sebanyak 12 orang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka terdiri atas lima orang yang ditangkap di Jakarta, enam orang dari Pemalang, dan seorang dari Purworejo.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (red-mys)










