MTU News
Beranda Korupsi KPK Boyong 7 Terjaring OTT Bupati Lombok Barat ke Jakarta

KPK Boyong 7 Terjaring OTT Bupati Lombok Barat ke Jakarta

Foto: Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi.

JAKARTA || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tujuh dari 19 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Tujuh orang tersebut terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta, termasuk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta akan diperiksa lebih lanjut guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.

“Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 19 orang, kemudian tujuh di antaranya malam ini dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Menurut Budi, ketujuh orang tersebut berasal dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang ditangani karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Lombok Barat. OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-17 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

KPK juga mengungkapkan bahwa Lalu Ahmad Zaini diamankan di rumah dinasnya pada Senin pagi. Selain bupati, penyidik turut mengamankan 18 orang lainnya di wilayah Kabupaten Lombok Barat.

“Hal yang pasti, Bupati diamankan pagi hari di rumah dinas yang bersangkutan,” ujar Budi.

Seiring berlangsungnya proses penyidikan, penyidik KPK menyegel ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta sejumlah ruangan di kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di Gerung.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Akhmad Saikhu, membenarkan penyegelan tersebut. Ia mengaku terkejut ketika tiba di kantor pada Senin pagi dan mendapati sejumlah ruangan telah dipasangi segel KPK.

Menurut Saikhu, beberapa jam sebelum OTT berlangsung, Bupati Lalu Ahmad Zaini bersama sejumlah pejabat Pemkab Lombok Barat masih mengikuti kegiatan nonton bareng final Piala Dunia 2026 di halaman Kantor Bupati.

“Selesai nonton, kami pada pulang, dan paginya pas balik kantor, situasinya sudah seperti ini, kami kaget,” ujarnya.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan secara maraton sebelum mengumumkan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka beserta konstruksi perkara yang diselidiki. (red-mys)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan