MTU News
Beranda ASN BKN: Pemda Wajib Terapkan Manajemen Talenta ASN

BKN: Pemda Wajib Terapkan Manajemen Talenta ASN

Foto: Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh saat Penandatanganan Komitmen Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (7/1/2026).

YOGYAKARTA || MTUNews.com – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mendorong seluruh pemerintah daerah di Indonesia segera mengimplementasikan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) secara menyeluruh. BKN menargetkan dalam dua bulan ke depan seluruh pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sudah menerapkan sistem tersebut.

Zudan menyampaikan target itu saat menghadiri acara Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Gedhong Pracimasana, Kepatihan, Yogyakarta, Rabu. Ia mengungkapkan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mencatatkan capaian penuh di tingkat provinsi dan ditargetkan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan manajemen talenta hingga level kabupaten dan kota.

Menurut Zudan, penerapan manajemen talenta menjadi fondasi penting untuk memastikan penempatan dan pengangkatan pejabat dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi. Sistem ini menutup ruang intervensi politik maupun penilaian subjektif, karena seleksi jabatan sepenuhnya bertumpu pada prestasi dan kinerja ASN.

Ia menegaskan, ASN dengan kinerja terbaik harus menempati jabatan strategis agar roda pemerintahan berjalan efektif. Untuk itu, sistem manajemen talenta dirancang transparan melalui pemetaan kompetensi yang dapat diakses ASN secara terbuka.

Zudan juga meminta ASN aktif melengkapi portofolio digital yang mencakup riwayat pendidikan, pelatihan, sertifikasi, hingga pengalaman jabatan. Kelengkapan portofolio tersebut akan menjadi faktor penting dalam pengembangan karier dan promosi jabatan.

Lebih lanjut, Zudan menilai manajemen talenta berperan langsung dalam percepatan pencapaian visi dan misi kepala daerah. Penempatan pejabat yang tepat diyakini mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penanganan persoalan strategis, seperti penurunan angka stunting dan kemiskinan.

Meski belum disertai sanksi administratif, Zudan mengingatkan daerah yang belum menerapkan manajemen talenta berisiko tertinggal dalam capaian reformasi birokrasi. Dampaknya, indeks reformasi birokrasi berpotensi rendah dan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja ASN serta prestasi daerah.

Ia juga membuka peluang mobilitas talenta lintas daerah serta antarkementerian dan lembaga untuk mengatasi keterbatasan sumber daya manusia di daerah tertentu. Menurut Zudan, manajemen talenta merupakan instrumen utama untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif dan profesional.

Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai manajemen talenta berbasis data dinamis membantu pemerintah daerah mengidentifikasi ASN berprestasi, inovatif, dan berintegritas secara objektif. Sistem tersebut dinilai mampu menyelaraskan kompetensi ASN dengan kebutuhan jabatan secara adaptif, kompetitif, dan berbasis bukti. (red-sjs)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan