KPK Kembali OTT, KPP Banjarmasin Jadi Sasaran
TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) keempat sepanjang tahun 2026. OTT tersebut digelar di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut saat dikonfirmasi dari Jakarta, Rabu, seraya menyebutkan bahwa tim KPK saat ini masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang ditangani.
Fitroh menyampaikan, materi kasus yang menjerat para pihak yang diamankan, baik terkait dugaan suap maupun pemerasan, masih dalam tahap penyelidikan awal. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
OTT di KPP Banjarmasin menambah daftar operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, OTT pertama digelar pada 9–10 Januari 2026 dengan mengamankan delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama 14 orang lainnya. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan berupa imbalan proyek, dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Pada hari yang sama, KPK juga menggelar OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dengan menangkap Bupati Pati Sudewo. Kasus tersebut diduga terkait praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. (red-sjs)









