MTU News
Beranda Artikel BRIN Ungkap Fakta Longsor di Balik “Sinkhole” Aceh Tengah

BRIN Ungkap Fakta Longsor di Balik “Sinkhole” Aceh Tengah

Foto udara menunjukkan skala longsor besar yang menutup sebagian kawasan Desa Pondok Balik, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh, Jumat (20/2/2026), memperlihatkan dampak kerusakan lahan dari atas.

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Kepala Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Adrin Tohari, menegaskan bahwa fenomena tanah amblas di Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah, merupakan longsoran yang berkembang secara bertahap, bukan sinkhole. Ia menjelaskan lapisan batuan tufa di lokasi tersebut bersifat lepas, berpori, dan memiliki kekuatan rendah sehingga mudah tererosi oleh air dan runtuh, terlebih pada lereng yang telah mengalami pelapukan dan longsoran berulang.

Berdasarkan analisis citra satelit sejak 2010, kawasan itu sebelumnya telah menunjukkan adanya lembah kecil yang terus melebar akibat proses erosi dan gerakan tanah. Aktivitas gempa berkekuatan 6,2 magnitudo pada 2013 diduga turut melemahkan struktur lereng, sementara curah hujan tinggi menjadi pemicu utama karena membuat batuan tufa cepat jenuh air dan kehilangan daya ikat.

Ia menambahkan, aliran air dari saluran irigasi perkebunan serta kemungkinan pergerakan air tanah pada batas lapisan lahar yang lebih padat dengan tufa yang rapuh ikut mempercepat penggerusan di kaki lereng, sehingga bagian atas tebing kehilangan penyangga dan runtuh secara bertahap.

Menurut Adrin, proses pembentukan lubang besar tersebut berlangsung dalam skala waktu puluhan hingga ratusan tahun dan dapat ditemukan di wilayah lain dengan karakter batuan vulkanik muda, seperti Ngarai Sianok yang terbentuk akibat aktivitas tektonik Sesar Besar Sumatera. Ia menekankan perlunya penelitian lanjutan menggunakan metode geofisika untuk mengetahui struktur bawah permukaan serta memperbarui peta kerentanan gerakan tanah, disertai langkah mitigasi berupa pengendalian air permukaan, penetapan zona bahaya, dan pemasangan sistem peringatan dini longsor guna mencegah risiko korban jiwa. (red-ms)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan