MTU News
Beranda Agama 67 Tahanan Salat Idul Fitri di KPK, Ada Yaqut Cholil Qoumas

67 Tahanan Salat Idul Fitri di KPK, Ada Yaqut Cholil Qoumas

Foto: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi sebanyak 67 tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah.

TANGERANG SELATAN || MTUNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi sebanyak 67 tahanan kasus dugaan tindak pidana korupsi untuk melaksanakan salat Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai bagian dari pemenuhan hak beragama bagi para tahanan yang sedang menjalani proses hukum.

Dari total 67 tahanan yang difasilitasi tersebut, di antaranya terdapat dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas serta mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz atau yang dikenal dengan sebutan Gus Alex.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa salat Idul Fitri akan dilaksanakan pada Sabtu (21/3), bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah, dan dipusatkan di Masjid Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dengan waktu pelaksanaan sekitar pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.

Menurut Budi, fasilitas tersebut merupakan bentuk komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dengan memastikan para tahanan tetap memperoleh hak-hak dasar, termasuk hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing selama menjalani proses hukum.

Ia menegaskan, proses penegakan hukum yang dijalankan KPK tidak mengabaikan nilai kemanusiaan, melainkan tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak dasar setiap individu, khususnya hak untuk beribadah.

Sementara itu, KPK mencatat saat ini terdapat 81 tahanan yang dititipkan di dua rumah tahanan KPK, yakni 41 orang di Rumah Tahanan Negara KPK Cabang Gedung Merah Putih dan 40 orang di Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 67 orang diketahui beragama Islam sehingga difasilitasi untuk mengikuti salat Idul Fitri tahun ini. (red-SJS)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan